Setelah Kenaikan, Emas Antam Bertahan di Level Rp 1,3 Juta Per Gram
Wednesday, April 17, 2024       10:09 WIB

JAKARTA, investor.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) pada Rabu (17/4/42024) pagi bertahan di level Rp 1.321.000 per gram.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan bertengger di level Rp 1.321.000 per gram pada Selasa (16/4/2024). Harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Rabu mencapai Rp 1.215.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) dan 3% bagi non- NPWP . PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback .
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu (17/4/2024).
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 710.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.321.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 2.582.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 3.848.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 6.380.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 12.705.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 31.637.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 63.195.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 126.312.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 315.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 630.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.261.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non- NPWP . Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber : investor.id

powered by: IPOTNEWS.COM